Imbas Pariwisata,
Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gunungkidul Capai Puluhan Ribu Hektar
Gambar ilustrasi AI
Pemerintahan(lainsisi.com)- Pembangunan dunia pariwisata di Gunungkidul akhir-akhir ini skalanya meningkat dengan masif. Salah satu dampaknya adalah alih fungsi lahan produktif pertanian.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyebut, alih fungsi lahan sudah mencapai 10.000 hektare lebih sejak industri pariwisata semakin berkembang di kabupaten terluas di DIY ini.
Bupati Gunungkidul, H Sunaryanta juga tak menampik jika pengaruh pembangunan pariwisata yang pesat membawa beberapa dampak.
"Salah satunya tanah-tanah milik warga setempat banyak dibeli oleh para investor," kata Sunaryanta beberapa waktu lalu.
Terlebih sejak pembangunan beberapa ruas jalan penunjang pariwisata, seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan juga jalan tembus Gunungkidul menuju bakal exit tol Prambanan.
Sunaryanta mengatakan alih fungsi lahan di Gunungkidul sendiri sudah mencapai 10.000 hektar lebih. Termasuk lahan pertanian yang sebelumnya disebut sebagai klaster lahan abadi dalam tata ruang Gunungkidul sudah menyusut drastis.
Baca juga: Pengarsipan Status Tanah Sistem Digital, Mulai Diterapkan di Gunungkidul
Menurut data yang ia terima, dulu, klaster pertanian ada sekitar 35.000 hektar lebih. Namun sekarang lahan tersebut tinggal 22.000 hektare. Di mana yang 10.000 hektare lebih sudah beralih fungsinya menjadi bangunan.
Bupati juga mengatakan bahwa dengan perkembangan Gunungkidul saat ini, banyak pemodal dari luar yang berniat investasi di Gunungkidul. Para pemodal ini membeli lahan dari skala kecil sampai ukuran hektar. Sehingga kian banyak lahan milik warga Gunungkidul yang berganti pemilik orang luar Gunungkidul.
Pihaknya menyadari, hal tersebut jika dibiarkan maka bakal merugikan warga setempat. Oleh karena itu, alih fungsi lahan tersebut harus dikendalikan karena besar kemungkinan warga Gunungkidul hanya akan menjadi penonton di kampung halamannya sendiri.
"Untuk warga Gunungkidul, jangan terlalu mudah menjual tanah, jangan sampai hanya menjadi penonton, harus ikut merasakan hasil dari perputaran ekonomi pariwisata," kata Bupati.
Terkait hal ini, ia menegaskan akan lebih selektif lagi berkaitan dengan permohonan perijinan. Saat ini pihaknya sudah membuat kebijakan pendukung, diantaranya tentang wawasan pengembangan wisata yang inklusif dan berwawasan lingkungan.
Juga akan ada standarisasi dan sertifikasi usaha pariwisata. Dengan hal ini diharapkan investasi dan pembangunan pariwisata di Gunungkidul akan terus meningkat. Disisi lain, masyarakat juga akan mendapat keuntungan ekonomi dari pariwisata.
Menurutnya pengembangan pariwisata di Gunungkidul memang tetap butuh investor. Karena dengan hal ini akan ada banyak penyerapan tenaga kerja di bidang pariwisata.
"Tapi prosesnya harus sesuai aturan yang berlaku. Saya tekankan disini, bahwa saya akan menindak tegas siapapun pegawai atau birokrasi di jajaran Pemkab Gunungkidul yang bermain mata, sogok menyogok atau bermain-main dengan aturan," tegasnya.
Baca juga: Dampak Pariwisata dan JJLS, Gunungkidul Rentan Human Trafficking
Dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul (DPMPTSP) mencatat nilai investasi dari Januari hingga pertengahan November 2023 telah mencapai Rp 451 miliar.
Agung Danarto, Kepala Dinas DPMPTSP Gunungkidul mengatakan target investasi 2023 Rp 447 miliar, dan sekarang sudah tercapai Rp 451,4 miliar atau melampaui target.
"Iya, sudah melampaui target. Hal ini tidak lepas dari kemudahan pelayanan perizinan yang telah kami laksanakan," kata Agung.
la mengatakan target investasi sudah terlampaui sejak tahun 2021. Dari target sebesar Rp 261 miliar, dan realisasi Rp282,8 miliar.
"Pada 2022, dari nilai target Rp341 miliar, nilai investasi telah melampaui target yakni sebesar Rp634,5 miliar. Demikian juga di tahun 2023 ini," terangnya.
Berdasarkan data DPMPTSP, mayoritas pemodal membuka usahanya di wilayah pesisir selatan. Selesainya pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang lebar dan mulus tentu akan memperlancar akses transportasi. Tak bisa dipungkiri, hal ini menjadi salah satu daya tarik dan pertimbangan investor untuk berspekulasi menanam modal mereka.
"Untuk tahun 2024, Pemkab Gunungkidul menargetkan nilai investasi naik lagi, dari Rp 447 miliar di tahun ini menjadi Rp 586 miliar," kata Agung.