Banyak Perangkat Kalurahan Tersandung Masalah,
Bupati Berikan Pengarahan
Oleh: Edi Padmo
Pembinaan ini, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan. Bertempat di Kantor Kapanewon Ngawen, Pembinaan dan pengarahan disiplin diberikan kepada 64 dukuh dari 6 kalurahan.
"Sebagai perangkat kalurahan, tantangan masa depan selalu ada. Birokrasi di Gunungkidul adalah kita semua dan jangan pernah tidak merasa. Gunungkidul terutamanya Ngawen, maju atau runtuh tergantung kalian semua, dan juga tokoh-tokoh yang lain," kata Sunaryanta.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa untuk tidak terlibat dengan masalah hukum atau masalah terkait finansial.
"Sesuaikan kemampuan finansial, karena ini terkait dengan maraknya kasus dukuh yang terjerat hutang," kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan tentang dukuh atau perangkat yang tersandung masalah perselingkuhan.
"Jangan main-main, terlebih dengan lawan jenis," tegasnya.
Ia berpesan untuk semuanya lebih berhati-hati, dan apabila ada permasalahan apapun agar bisa dimediasikan terlebih dahulu.
"Dibicarakan baik-baik, tidak harus langsung dibawa ke ranah hukum," pungkas Bupati.